Usai Autopsi, Jenasah Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Bantaeng Dikubur Secara Layak Pihak Keluarga 

    Usai Autopsi, Jenasah Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Bantaeng Dikubur Secara Layak Pihak Keluarga 

    BANTAENG - Usai dilakukan proses Autopsi Jenazah perempuan Almarhumah berinisial (M) yang dikabarkan merupakan Korban Pembunuhan dan Mutilasi, Telah dilakukan pemakaman secara layak oleh pihak keluarga di kebun berjarak sekitar 30 meter dari kediaman orang tua almarhumah, kampung Rallang, Desa Pa'bentengang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu malam, 14 September 2022, sekitar pukul 21.00 WITA.

    Turut menyaksikan proses pemakaman diantaranya: H.Suyadi, S.Sos (Camat Eremerasa), Iptu Andi Suparman, SH, MH (Kapolsek Eremerasa), Ipda Nuramin, S.PdI (Pawas Polres Bantaeng), Abd. Razak (Kades Pa'bentengang), Personil Gabungan (Polsek Eremerasa, Sat IK, Unit Opsnal Sat Reskrim Res Bantaeng), Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Pa'bentengang, Serta  sejumlah keluarga dan sanak saudara Korban.

    Pemakaman yang dilakukan pada malam hari tersebut berdasarkan kesepakatan keluarga almarhumah (M) mengingat jenasah korban sudah lama belum dimakamkan sejak dikabarkan mengalami penganiayaan yang berujung kematian pada tanggal 1 Desember 2022 lalu, (sesuai pengakuan awal pelaku).

    "Jenazah almarhumah (M) terlebih dahulu dilakukan prosesi shalat jenazah di Masjid Babul Khair Rallang, Desa Pabentengang, Proses Pemakaman selesai dilakukan pada pukul 21.20 dalam keadaan aman", Kata Iptu Andi Suparman, SH, MH, Kapolsek Eremerasa Polres Bantaeng.

    Sebelum Jasad korban (M) diterima oleh pihak keluarga, Iptu Andi Suparman SH MH bersama unsur pemerintah Kecamatan Eremerasa, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa sebelumnya telah melakukan koordinasi dan himbauan kepada warga khususnya keluarga korban agar tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak Kepolisian Polres Bantaeng

    Perlu juga diketahui, Sebelum proses pemakaman Jenazah korban (M) terlebih dahulu dilakukan proses Autopsi oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel yang diketuai oleh dr. Ria ( Kaur Forensik Biddokkes Polda Sulsel ) didampingi oleh dr. Deny Sp, F.M Kes bersama Tim Forensik. proses Autopsi tersebut juga dihadirioleh Ibu kandung dan tante korban serta Penyidik Polres Bantaeng.

    Almarhumah M(16) merupakan  Korban pembunuhan yang ditemukan pada tanggal 11 September 2022 lalu di pinggir sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

    Sementara pelaku, saat ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku berinisial (A) tersebut tercatat sebagai pelajar SMA kelas 3 tersebut merupakan warga Kampung Baroe, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

    Seperti diketahui pada senin sore 12/9, Kapolres Bantaeng telah melakukan press release pengungkapan kasus kematian korban (M) berdasarkan pengakuan awal dari pelaku pembunuhan berinisial A(17).

    Kendati demikian, Kapolres juga mengatakan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban (M), termasuk merespon permintaan keluarga korban(M) untuk dilakukan Autopsi.

    Saat memantau langsung proses Autopsi dan melepas jenazah menuju kabupaten Bantaeng dari RS Bhayangkara di Makassar, Kapolres Bantaeng tak lupa menyampaikan Doa dan belasungkawa serta rasa prihatin terhadap kematian korban (M).

    "Pada kesempatan ini, Saya Kapolres Bantaeng atas nama pribadi dan kepolisian resort Bantaeng menghaturkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya adik (M) dan turut prihatin atas musibah yang dialaminya, Semoga segala amal ibadah almarhum semasa hidupnya dapat diterima oleh Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, Amiin, Ucap Kapolres.

    Kapolres juga menitip pesan kepada keluarga yang ditinggal agar tabah dan sabar menghadapi cobaan atas meninggalnya almarhumah (M).

    "Kami juga berharap kepada keluarga korban agar dapat mempercayakan kepada tim penyidik polres Bantaeng untuk mengungkapkan kasus kematian korban (M) yang seadil adilnya Sesuai Standar Prosedur Penanganan", Ujar Kapolres.

    bantaeng sulsel
    Alriq Israq Ryawan

    Alriq Israq Ryawan

    Artikel Sebelumnya

    Pamit ke Sekolah, Remaja Perempuan Ditemukan...

    Artikel Berikutnya

    Tangani Kasus Pembunuhan dan Mutilasi, Pemuda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami